Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah di lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat. Dugaan korupsi dalam kasus itu sudah dipantau KPK sejak akhir 2021.
"KPK melakukan penyelidikan ini di 2021 akhir," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti untuk mengusut perkara ini, meski kejadiannya sudah lama terjadi. Lembaga Antikorupsi juga menegaskan penetapan tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami temukan ada peristiwa pidana dan ada pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di 2021 dan 2022," ujar Ali.
Baca: KPK Sebut Banyak UMKM Jadi Korban Korupsi Dana Bergulir LPDB
KPK menegaskan bakal menuntaskan perkara ini. Para tersangka bakal dibawa ke meja hijau untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
KPK membuka penyidikan kasus baru. Dugaan korupsi yang diusut terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, namanya belum dibeberkan ke publik.
KPK baru membongkar identitas para tersangka saat penahanan dilakukan. Masyarakat diminta bersabar sampai waktu penahanan tiba.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) tengah mengusut dugaan rasuah di lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
Dugaan korupsi dalam kasus itu sudah dipantau KPK sejak akhir 2021.
"KPK melakukan penyelidikan ini di 2021 akhir," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti untuk mengusut perkara ini, meski kejadiannya sudah lama terjadi. Lembaga Antikorupsi juga menegaskan penetapan tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami temukan ada peristiwa pidana dan ada pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di 2021 dan 2022," ujar Ali.
Baca:
KPK Sebut Banyak UMKM Jadi Korban Korupsi Dana Bergulir LPDB
KPK menegaskan bakal menuntaskan perkara ini. Para tersangka bakal dibawa ke meja hijau untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
KPK membuka penyidikan kasus baru. Dugaan korupsi yang diusut terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-
UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, namanya belum dibeberkan ke publik.
KPK baru membongkar identitas para tersangka saat penahanan dilakukan. Masyarakat diminta bersabar sampai waktu penahanan tiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)