Kuasa hukum korban kerangkeng manusia, Gina Sabrina (tengah) di Bareskrim Polri. (Medcom.id/Yona)
Kuasa hukum korban kerangkeng manusia, Gina Sabrina (tengah) di Bareskrim Polri. (Medcom.id/Yona)

Polisi Didesak Tangkap Aktor Intelektual Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Siti Yona Hukmana • 31 Maret 2022 18:35

Kuasa hukum lain, Rahmad Muhammad dari KontraS Sumut mengatakan pihaknya telah menyuguhkan sejumlah barang bukti. Hanya saja, pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri tidak meminta bukti itu. 
 
"Kita justru dihadapkan dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan di Polda Sumut, terus kemudian deliknya terjadi di Sumatra Utara, jadi dengan alasan itu SPKT menolak laporan kita," kata dia. 
 
Menurutnya, Bareskrim Polri menyarankan hasil investigasi itu disampaikan ke Polda Sumut untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan di sana. Meski begitu, dia tetap menyayangkan perlakuan Bareskrim Polri. Sebab, laporan itu bertujuan untuk mencari keadilan bagi para korban, terutama keempat korban yang ia dampingi

Baca: Petugas BNN dan Dinsos Langkat Diperiksa Terkait Kasus Kerangkeng Manusia
 
Rahmat menjelaskan keempat korban yang tidak disebutkan identitasnya adalah korban TPPO. Pasalnya, kata dia, keempat korban itu bekerja dari pukul 08.00-16.00 WIB bahkan lebih, mulai dari Senin-Minggu.
 
"Satu bulan penuh, tidak ada hari libur tanggal merah, walaupun itu terjadi tidak menjadikan mereka tidak bekerja, mereka tetap bekerja di situ dan tidak mendapatkan gaji apapun selama mereka berada di sana," jelasnya.
 
Hal itu adalah dalil pelaporan terkait TPPO di Bareskrim Polri. Sejumlah terlapor disebutkan berasal dari penyelenggara negara.
 
"Termasuk unsur aparatur sipil negara (ASN) didalamnya, termasuk pemerintah, termasuk eks Bupati," beber dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan