Jakarta: Mabes Polri kembali menegaskan belum ada penetapan tersangka mafia minyak goreng. Rencana pengumuman penetapan tersangka oleh Polri disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu.
"Mabes Polri menyatakan belum ada pengumuman soal penetapan tersangka mafia minyak goreng pada hari ini," kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada Medcom.id, Selasa, 22 Maret 2022.
Helmy belum mau bicara banyak terkait pendalaman calon tersangka mafia minyak goreng. Begitu pula koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Hal serupa sebelumnya disampaikan Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Dia menyampaikan pihaknya belum menetapkan tersangka mafia minyak goreng. Bahkan, kasus itu belum didalami Satgas Pangan Polri.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Whisnu kepada Medcom.id, Senin, 21 Maret 2022.
Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng. Pihaknya masih konsentrasi pada keberadaan stok minyak goreng.
"Satgas Pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan menanyakan terkait nama calon tersangka mafia minyak goreng ke Mendag. Mendag disebut belum menyerahkan nama tersebut sesuai pernyataannya beberapa waktu lalu.
"Ya nanti kita telusuri, kita tanya, nanti kalau sudah pasti kita sampaikan," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Polri akan menindaklanjuti setiap pernyataan pejabat negara. Dia sudah berkoordinasi dengan Mendag, namun belum direspons.
"Terkait dengan minyak goreng banyak teman-teman tanya, sampai saat ini kami belum mendapat respons apakah Satgas Pangan atau Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) masih melakukan penelusuran atau crosscheck," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca: DPR: Mafia Minyak Goreng Tak Perlu Diumumkan, Langsung Tangkap
Sebelumnya, Mendag menyatakan akan ada pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022. Para tersangka yang ditangkap memiliki modus berbeda-beda, mulai mengalihkan minyak goreng bersubsidi ke minyak industri, melakukan ekspor, dan melakukan pengemasan ulang.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
Mendag mengaku telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng ke pihak kepolisian. Namun, Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama itu.
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," kata dia.
Jakarta: Mabes
Polri kembali menegaskan belum ada penetapan tersangka
mafia minyak goreng. Rencana pengumuman penetapan tersangka oleh Polri disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu.
"Mabes Polri menyatakan belum ada pengumuman soal penetapan tersangka mafia
minyak goreng pada hari ini," kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada
Medcom.id, Selasa, 22 Maret 2022.
Helmy belum mau bicara banyak terkait pendalaman calon tersangka mafia minyak goreng. Begitu pula koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Hal serupa sebelumnya disampaikan Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Dia menyampaikan pihaknya belum menetapkan tersangka mafia minyak goreng. Bahkan, kasus itu belum didalami Satgas Pangan Polri.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Whisnu kepada
Medcom.id, Senin, 21 Maret 2022.
Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng. Pihaknya masih konsentrasi pada keberadaan stok minyak goreng.
"Satgas Pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan menanyakan terkait nama calon tersangka mafia minyak goreng ke Mendag. Mendag disebut belum menyerahkan nama tersebut sesuai pernyataannya beberapa waktu lalu.
"Ya nanti kita telusuri, kita tanya, nanti kalau sudah pasti kita sampaikan," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Polri akan menindaklanjuti setiap pernyataan pejabat negara. Dia sudah berkoordinasi dengan Mendag, namun belum direspons.
"Terkait dengan minyak goreng banyak teman-teman tanya, sampai saat ini kami belum mendapat respons apakah Satgas Pangan atau Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) masih melakukan penelusuran atau
crosscheck," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca:
DPR: Mafia Minyak Goreng Tak Perlu Diumumkan, Langsung Tangkap
Sebelumnya, Mendag menyatakan akan ada pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022. Para tersangka yang ditangkap memiliki modus berbeda-beda, mulai mengalihkan minyak goreng bersubsidi ke minyak industri, melakukan ekspor, dan melakukan pengemasan ulang.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
Mendag mengaku telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng ke pihak kepolisian. Namun, Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama itu.
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)