Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

DPR: Mafia Minyak Goreng Tak Perlu Diumumkan, Langsung Tangkap

Anggi Tondi Martaon • 22 Maret 2022 15:34
Jakarta: DPR meminta pemerintah khususnya aparat penegak hukum untuk tak segan menangkap mafia pangan, minyak goreng. Penegak hukum dinilai tidak perlu mengumumkan rencana penangkapan.
 
"Saya pikir rencana untuk mengumumkan mafia yang tidak jadi itu serahkan saja kepada penegak hukum, saya pikir tidak perlu diumumkan, langsung tangkap saja kenapa sih," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022.
 
Menurut Dasco, kelangkaan minyak goreng terjadi karena adanya mafia. Apalagi, keberadaan mafia itu sudah disampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rapat beberapa waktu lalu.

"Kalau kami cek ya memang ada mafianya, tapi tida perlu digembar-gembor diumumkan, tangkap saja langsung," ujarnya.
 
Dasco mengingatkan agar pemerintah lebih sigap menghadapi peristiwa mudahnya bahan pokok menghilang dari pasaran. Termasuk, kenaikan harga bahan pangan menjelang hari raya.
 
"Panja tentang komoditas bahan pokok ini juga penting karena ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas DPR, salah satunya bidang pengawasan dan ini penting juga buat kita untuk mengetahui dan panja ini akan mengurai sebab kelangkaan, solusinya yang dibuat oleh komisi teknis," kata dia.
 
Baca: Komisi VI Ogah Komentari Tidak Adanya Penetapan Tersangka Mafia Minyak Goreng
 
Dengan menjalankan fungsi masing-masing, kata Dasco, DPR dan pemerintah dapat bekerja cepat dalam mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terjadi lonjakan harga. Di sisi lain, Dasco mengatakan usulan Fraksi PKS soal hak angket akan dibawa ke badan musyawarah.
 
"Soal masalah pansus yang diusulkan nanti kami bawa ke badan musyawarah. Disetujui tidak disetujui tergantung pada pendapat para fraksi di badan musyawarah tersebut," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan