Jakarta: Polri mencatat ada penurunan laporan kejahatan hingga 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang 2021. Sementara itu, angka penyelesaian kasus meningkat.
"Penyelesaian (perkara) terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2021 di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Desember 2021.
Dalam paparan yang disampaikan Listyo, tindak pidana paling dominan sepanjang 2021 ialah kejahatan konvensional dengan 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh kasus. Angka tersebut menurun jika dibandingkan 2020 yang mencapai 199.725 perkara.
Baca: Begini Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith
Kejahatan transnasional di posisi kedua dengan 40.562 perkara. Angka tersebut juga menurun jika dibandingkan dengan 2020 dengan 45.425 perkara.
Kejahatan terkait kekayaan negara tercatat mencapai 4.018 perkara. Angka ini juga menurun jika dibandingkan dengan 2020 yang mencapai 4.372 perkara.
Jakarta:
Polri mencatat ada penurunan laporan kejahatan hingga 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang
2021. Sementara itu, angka penyelesaian kasus meningkat.
"Penyelesaian (perkara) terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2021 di Ruang Rupatama Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Desember 2021.
Dalam paparan yang disampaikan Listyo, tindak pidana paling dominan sepanjang 2021 ialah kejahatan konvensional dengan 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh kasus. Angka tersebut menurun jika dibandingkan 2020 yang mencapai 199.725 perkara.
Baca:
Begini Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith
Kejahatan transnasional di posisi kedua dengan 40.562 perkara. Angka tersebut juga menurun jika dibandingkan dengan 2020 dengan 45.425 perkara.
Kejahatan terkait kekayaan negara tercatat mencapai 4.018 perkara. Angka ini juga menurun jika dibandingkan dengan 2020 yang mencapai 4.372 perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)