Jakarta: Selebgram Rachel Vennya diduga menyuap sejumlah pihak agar bebas kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri beberapa waktu lalu. Dugaan suap Rachel diadukan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa, 14 Desember 2021.
"Hal ini berdasarkan persidangan di PN Tangerang, terungkap bahwa Rachel Vennya tidak melakukan karantina dan boleh langsung pulang karena ada proses-proses yang diduga terkait dengan pungutan liar," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Rabu, 15 Desember 2021.
Boyamin mengatakan dugaan suap itu masuk kategori korupsi. Menurut dia, dalam persidangan terungkap Rachel Vennya mengirim Rp40 juta kepada petugas Bandara Soekarno-Hatta, Ovelina.
"Ovelina dalam persidangan menyatakan itu atas permintaan Satgas (Satuan Tugas Covid-19) dan yang Rp30 juta dibagi-bagikan, yang katanya Satgas yang Rp10 juta dibagikan dia dan mengatakan juga dikasihkan kepada Eko dan juga satunya inisial J," ungkap Boyamin.
Baca: Bantu Rachel Vennya Kabur, Staf DPR Dinonaktifkan
Dia menduga ada peristiwa pungli dan korupsi dalam peristiwa yang terungkap pada persidangan itu. Menurut Boyamin, peristiwa pidana itu telah terjadi meski uang dikembalikan.
"Dugaan pungutan liar sudah diserahkan atas permintaan karena mestinya karantina tapi tidak karantina," ujar Boyamin.
Dia mengatakan dugaan suap itu karena Rachel melibatkan pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga, Boyamin mengadu ke Tim Saber Pungli di bawah kendali Kemenko Polhukam.
Dia berharap Saber Pungli dapat berkoordinasi dengan penegak hukum menyelidiki dugaan pungli dan suap itu. Sehingga, dapat membuktikan aliran duit suap ke satgas yang terdiri atas pegawai negeri sipil, militer, serta oknum lainnya.
"Saya minta Saber Pungli mendistribusikan perkara ini, ada KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan Agung apabila ditemukan dugaan kuat, ada bukti ini peristiwa dugaan suap dan memenuhi unsur suap juga tentunya," ujar Boyamin.
Boyamin membuat pelaporan ke Saber Pungli melalui surel Lapor Saber Pungli. Model pelaporan itu dianggap sebagai pembelajaran kepada masyarakat, bahwa melapor tak perlu datang langsung.
"Ada sarana online, e-mail, pesan WhatsApp dan telepon," ujar Boyamin.
Jakarta: Selebgram
Rachel Vennya diduga menyuap sejumlah pihak agar bebas kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri beberapa waktu lalu. Dugaan suap Rachel diadukan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa, 14 Desember 2021.
"Hal ini berdasarkan persidangan di PN Tangerang, terungkap bahwa Rachel Vennya tidak melakukan karantina dan boleh langsung pulang karena ada proses-proses yang diduga terkait dengan pungutan liar," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada
Medcom.id, Rabu, 15 Desember 2021.
Boyamin mengatakan
dugaan suap itu masuk kategori korupsi. Menurut dia, dalam persidangan terungkap Rachel Vennya mengirim Rp40 juta kepada petugas Bandara Soekarno-Hatta, Ovelina.
"Ovelina dalam persidangan menyatakan itu atas permintaan Satgas (Satuan Tugas Covid-19) dan yang Rp30 juta dibagi-bagikan, yang katanya Satgas yang Rp10 juta dibagikan dia dan mengatakan juga dikasihkan kepada Eko dan juga satunya inisial J," ungkap Boyamin.
Baca:
Bantu Rachel Vennya Kabur, Staf DPR Dinonaktifkan
Dia menduga ada peristiwa pungli dan korupsi dalam peristiwa yang terungkap pada persidangan itu. Menurut Boyamin, peristiwa pidana itu telah terjadi meski uang dikembalikan.
"Dugaan pungutan liar sudah diserahkan atas permintaan karena mestinya karantina tapi tidak karantina," ujar Boyamin.
Dia mengatakan dugaan suap itu karena Rachel melibatkan pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga, Boyamin mengadu ke Tim Saber Pungli di bawah kendali Kemenko Polhukam.
Dia berharap Saber Pungli dapat berkoordinasi dengan
penegak hukum menyelidiki dugaan pungli dan suap itu. Sehingga, dapat membuktikan aliran duit suap ke satgas yang terdiri atas pegawai negeri sipil, militer, serta oknum lainnya.
"Saya minta Saber Pungli mendistribusikan perkara ini, ada KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan Agung apabila ditemukan dugaan kuat, ada bukti ini peristiwa dugaan suap dan memenuhi unsur suap juga tentunya," ujar Boyamin.
Boyamin membuat pelaporan ke Saber Pungli melalui surel Lapor Saber Pungli. Model pelaporan itu dianggap sebagai pembelajaran kepada masyarakat, bahwa melapor tak perlu datang langsung.
"Ada sarana
online,
e-mail, pesan
WhatsApp dan telepon," ujar Boyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)