"Dengan menimbang jumlah pendaftar dan kualifikasi pendaftar yang telah melengkapi berkas per hari ini, maka pembukaan pendaftar calon hakim ad hoc HAM akan diperpanjang sampai dengan Kamis 30 Juni 2022 Pukul 23.59 WIB," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Juni 2022.
Dia menerangkan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan berdasarkan petunjuk Ketua MA Syarifuddin dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samaan Nganro. Sobandi menegaskan perpanjangan masa pendaftaran tersebut tidak akan mengubah jadwal pelaksanaan seleksi tertulis sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berdasarkan data per Sabtu, 25 Juni 2022, mengungkap pendaftar yang sudah melengkapi syarat administrasi berjumlah 32 orang. Dari angka tersebut, 19 di antaranya berprofesi sebagai advokat.
Baca: 145 Orang Ikut Seleksi Hakim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat Paniai |
Latar belakang profesi calon hakim ad hoc lainnya adalah akademisi dan TNI yang masing-masing tiga orang, aparatur sipil negara (ASN) dan mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi masing-masing dua orang. Pun ada karyawan swasta, pejabat publik, serta pensiunan ASN yang masing-masing satu orang.
Diketahui, Jaksa Agung sebagai penyidik perkara HAM berat Paniai telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Kejagung menetapkan mantan Perwira Penghubung Kodim Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu sebagai tersangka tunggal.