Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, dan Lampung. Total tujuh orang diperiksa di Markas KPK.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. KPK belum memerinci mengenai proses tindak pidana tersebut.
KPK menggelar OTT di Bandung dan Lampung pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022. Giat itu diduga menjaring Rektor Unila Karomani.
Para pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Permintaan keterangan serta klarifikasi terus dilakukan.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) diduga menangkap rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, dan Lampung. Total tujuh orang diperiksa di Markas KPK.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait suap
penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. KPK belum memerinci mengenai proses tindak pidana tersebut.
KPK menggelar
OTT di Bandung dan Lampung pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022. Giat itu diduga menjaring Rektor Unila Karomani.
Para pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Permintaan keterangan serta klarifikasi terus dilakukan.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)