Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

Penangkapan Rektor Unila Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Fachri Audhia Hafiez • 20 Agustus 2022 14:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, dan Lampung. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
 
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di lampung tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Agustus 2022.
 
KPK belum memerinci mengenai proses tindak pidana tersebut. Penyidik masih menelaah dugaan kejahatan rasuah tersebut.
 

Baca: Rektor Diduga Terjaring OTT, Kemendikbud Ristek: Mencederai Perguruan Tinggi


Penangkapan hasil OTT di Bandung dan Lampung pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022. Giat itu diduga menjaring rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Para pihak yang terjaring OTT juga tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Permintaan keterangan serta klarifikasi terus dilakukan.
 
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan