Gubernur Papua Lukas Enembe/Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Gubernur Papua Lukas Enembe/Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Ingin Diperiksa KPK di Rumah, Permintaan Lukas Enembe Dikritik

M Sholahadhin Azhar • 09 Oktober 2022 14:18
Jakarta: Lukas Enembe meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dirinya di kediamannya di Papua. Permintaan itu disampaikan keluarga Gubernur Papua itu dengan dalih kondisi Lukas yang belum sehat.
 
Guru besar Universitas Cenderawasih Melkias Hetharia mengatakan hal tersebut tak bisa dilakukan. Terlebih, keluarga Lukas meminta pemeriksaan terbuka dan disaksikan banyak pihak.
 
"Jadi, untuk mengadili seseorang di lapangan seperti itu, saya kira dalam sistem hukum kita tidak mengenal itu. Jadi itu harus dilakukan berdasarkan aturan hukum acara," ujar Melkias melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Oktober 2022.

Menurut dia, proses hukum itu berdasarkan hukum pidana materiil dan hukum pidana formil yang tak memberi ruang pemeriksaan terbuka seperti permintaan Lukas. Melkias meminta KPK profesional dan menyidik perkara ini sesuai ketentuan.
 
“Silakan KPK melaksanakan tugasnya, namun harus dijalankan secara profesional sehingga dalam penegakan itu ada keadilan prosedural yang perlu diperhatikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," kata Melkias.
 

Baca: Kasus Rasuah Lukas Enembe Disebut Tak Bisa Dituntaskan Lewat Hukum Adat


Di sisi lain, dia menyinggung pihak yang membela Lukas, termasuk kuasa hukum. Menurut Melkias, pihak-pihak tersebut mestinya menyampaikan apa yang dihadapi Lukas, dalam hal ini dugaan gratifikasi yang ditudingkan ke Lukas.
 
Jika ingin membela, kata Melkias, pengacara harus fokus kepada hal tersebut. Jangan sampai, pernyataan melebar ke mana-mana.
 
"Komentari itu saja. Tidak usah bawa ke ranah politik. (Kuasa hukum) bukan penasihat politik, tapi penasihat hukum, supaya tidak menimbulkan gesekan-gesekan ke mana-mana,” sebut Melkias.
 
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan KPK masih mengatur waktu yang pas untuk memanggil Lukas Enembe. Hal ini sebagai strategi KPK untuk memeriksa Lukas Enembe.
 
Karyoto mengatakan rencana ini juga dilakukan untuk menentukan suasana yang pas saat pemeriksaan Lukas. Lembaga Antikorupsi rutin berkomunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempertimbangkan situasi yang pas untuk meminta keterangan kepada Lukas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan