Jakarta: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses hukum pidana terhadap oknum prajurit yang sengaja menendang suporter usai pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut bukan pelanggaran etik.
"Ini bukan etik, tapi pidana," papar Andika di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Andika menegaskan pihaknya bakal melakukan investigasi. Andika menilai aksi kekerasan ke suporter yang videonya viral di media sosial di luar kewenangan TNI.
"Kami lakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana," tegas Andika.
Menurutnya, tindakan oknum TNI yang melakukan tendangan ke salah satu suporter di lapangan sudah sangat berlebihan. Andika pun mengimbau kepada warga agar mengirimkan video-video lain yang bisa membantu TNI mencaritahu siapa oknum prajurit yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga.
"Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," ungkapnya.
Andika menyebut Mabes TNI nantinya yang akan bertugas untuk mengusut tragedi tersebut. Ia juga berjanji akan menelusuri lebih lanjut dan menuntaskan perkara tersebut sampai dengan Selasa sore, 4 Oktober 2022.
"Kita janji. Kami juga sambil menunggu apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke Puspen," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan oknum prajurit melakukan aksi tendangan brutal ke arah suporter yang tengah berlarian di lapangan. Kejadian tersebut terjadi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.
Hingga pukul 18.00 WIB kemarin tercatat sebanyak 130 korban tewas, 19 jenazah lainnya belum teridentifikasi, dan ratusan lainnya lainnya luka-luka. Kerusuhan juga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas Stadion Kanjuruhan. Sebanyak puluhan kendaraan milik kepolisian dirusak dan dibakar massa yang kalap.
Jakarta:
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses hukum pidana terhadap oknum prajurit yang sengaja menendang suporter usai pertandingan Arema vs Persebaya di
Stadion Kanjuruhan, Malang. Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut bukan pelanggaran etik.
"Ini bukan etik, tapi pidana," papar Andika di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Andika menegaskan pihaknya bakal melakukan investigasi. Andika menilai aksi kekerasan ke suporter yang videonya viral di media sosial di luar kewenangan TNI.
"Kami lakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana," tegas Andika.
Menurutnya, tindakan oknum
TNI yang melakukan tendangan ke salah satu suporter di lapangan sudah sangat berlebihan. Andika pun mengimbau kepada warga agar mengirimkan video-video lain yang bisa membantu TNI mencaritahu siapa oknum prajurit yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga.
"Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara
clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," ungkapnya.
Andika menyebut Mabes TNI nantinya yang akan bertugas untuk mengusut tragedi tersebut. Ia juga berjanji akan menelusuri lebih lanjut dan menuntaskan perkara tersebut sampai dengan Selasa sore, 4 Oktober 2022.
"Kita janji. Kami juga sambil menunggu apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke Puspen," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan oknum prajurit melakukan aksi tendangan brutal ke arah suporter yang tengah berlarian di lapangan. Kejadian tersebut terjadi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.
Hingga pukul 18.00 WIB kemarin tercatat sebanyak 130 korban tewas, 19 jenazah lainnya belum teridentifikasi, dan ratusan lainnya lainnya luka-luka. Kerusuhan juga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas Stadion Kanjuruhan. Sebanyak puluhan kendaraan milik kepolisian dirusak dan dibakar massa yang kalap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)