Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Jadi Tersangka, Pemuda di Madiun Berperan Penyedia Channel Telegram Bjorkanism

Siti Yona Hukmana • 16 September 2022 16:42
Jakarta: Polri menetapkan seorang pemuda berinisial MAH yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka. Pemuda itu berperan menyediakan channel Telegram Bjorkanism.
 
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 September 2022.
 
Ade mengatakan channel Telegram itu digunakan untuk mengunggah informasi yang berada pada bridge two. Tersangka MAH disebut juga pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu Kamis, 8 September 2022 dalam "Top Being Idiot".

Kemudian, Jumat, 9 September 2022 dalam "The Next Leaks Will Comfrom The President of Indonesia". Lalu, Sabtu, 10 September 2022 "To Support People Who Has Stabbling By Holding Demonstration In Indonesia Regarding The Price Fuel Oil, I Will Publish My Pertamina Database Soon".
 
"Jadi, itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," kata Ade.
 

Baca: Pemuda Diduga Hacker Bjorka di Madiun Jadi Tersangka


Ade mengatakan tim khusus (timsus) mengamankan beberapa barang bukti saat penangkapan. Barang bukti itu berupa, SIM card seluler, dua handphone milik tersangka MAH, dan satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama MAH.
 
"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," imbau Ade.
 
MAH ditangkap pada Rabu malam, 14 September 2022. Dia diringkus karena diduga hacker Bjorka. Bjorka adalah pemilik akun Twitter yang mengeklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, termasuk surat menyurat milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan surat Badan Intelijen Negara (BIN).
 
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk timsus untuk mengusut Bjorka. Tim terdiri dari Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan