Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pemuda Diduga Hacker Bjorka di Madiun Jadi Tersangka

Siti Yona Hukmana • 16 September 2022 15:28
Jakarta: MAH, pemuda yang ditangkap karena diduga hacker Bjorka ditetapkan tersangka. Dia menjadi tersangka setelah diperiksa intensif sejak ditangkap pada Rabu malam, 14 September 2022.
 
"Tim khusus (timsus) telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH," kata juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 September 2022.
 
Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan pemuda tersebut. "Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus dan tidak dilakukan penahanan," ujar Ade.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya membenarkan ada penangkapan diduga hacker Bjorka di Madiun, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan timsus bentukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
 

Baca: Aksi Peretasan Bjorka Dinilai Lebih Kental ke Unsur Politis


Tim terdiri dari Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN). "Sekarang masih bekerja. Tentunya apa yang dilakukan nanti disampaikan lebih lanjut oleh timsus," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis, 15 September 2022.
 
Mahfud sebelumnya menyebut pihaknya telah mengidentifikasi hacker Bjorka. Identifikasi itu mencakup sosok dan lokasi Bjorka. Pemerintah dan Polri memiliki alat untuk melacak peretas data 1,3 miliar kartu layanan seluler (SIM) itu.
 
"Kita terus menyelidiki tapi belum bisa diumumkan (sosok dan lokasinya)," ujar Mahfud, Rabu, 14 September 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan