Ilustrasi pemeriksaan. (Medcom.id)
Ilustrasi pemeriksaan. (Medcom.id)

Kejagung Periksa Eks Dirut Adhi Karya Terkait Korupsi Anak Perusahaan

Tri Subarkah • 21 Juli 2022 20:13
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Adhi Karya sebagai saksi terkait dugaan korupsi anak perusahaan, PT Adhi Persada Realti (APR). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan eks Dirut yang menjabat pada 2013 itu berinisial K.
 
Inisial tersebut merujuk nama Kiswodarmawan. Menurut Ketut, ia diperiksa terkait pembelian tanah di Depok, Jawa Barat, yang dilakukan APR kepada PT Cahaya Inti Cemerlang (CIC).
 
"Diperiksa terkait tindak lanjut terhadap pembelian tanah di Kecamatan Limo yang dilakukan oleh Direktur Utama APR kepada CIC pada 2012," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Juli 2022.

Selain Kiswodarmawan, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa dua saksi lainnya. Mereka adalah perwakilan kantor akuntan publik Aryanto, Amir Jusuf, Mawar & Saptoto RSM AAJ Associates berinisial SA. Ia diperiksa terkait pembelian tanah yang dilakukan APR pada 2012 sampai 2013.
 
Adapun satu saksi lagi yang diperiksa berinisial MT selaku Kepala Kantor Pertahanan Kota Depok periode 2012. Ketut menjelaskan penyidik memeriksa MT untuk menjelaskan status peberian izin oleh pemegang saham APR terhadap pembelian tahan Limo dan status utang APR kepada Adhi Karya.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelas Ketut.

Baca: Eks Kepala BPN Riau Diperiksa Terkait Korupsi Lahan Sawit 


Kejagung mengendus adanya praktik rasuah dalam pembelian tanah seluas 20 hektare di Depok oleh APR yang renancanya untuk pembangunan perumahan dan apartemen. Sejauh ini, Kejagung belum mengungkap kerugian negara yang timbul dari pembelian tanah di Kota Depok itu.
 
"Perhitungan kerugian negara sedang dikonsultasikan penyidik dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ungkap Ketut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan