Kasus Bambang Kayun dilaporkan ke Polri pada 2015/Ilustrasi pelaporan/Medcom.id
Kasus Bambang Kayun dilaporkan ke Polri pada 2015/Ilustrasi pelaporan/Medcom.id

Begini Kronologi Kasus Bambang Kayun Versi Polri

Siti Yona Hukmana • 14 Desember 2022 12:08
Jakarta: Bareskrim Polri membeberkan kronologi kasus pidana Umum yang menyeret AKBP Bambang Kayun Bagus PS. Kasus itu terkait pemalsuan dokumen yang dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2015.
 
"Ada kasus pemalsuan dokumen sehingga terjadi peralihan saham," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri Kombes Dicky Patria Negara kepada Medcom.id, Rabu, 14 Desember 2022.
 
Dicky mengatakan ada dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial H dan ES. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedua nama itu ialah Hermansyah dan Emylia Said. Kedua tersangka melarikan diri ke luar negeri.

"Kalau dari rilis KPK kan ada diduga Bambang Kayun menerima (suap) dari para tersangka kan," ujar Dicky.
 
Dicky mengatakan peran Bambang Kayun dalam kasus pemalsuan dokumen itu dapat ditanyakan ke KPK. Bareskrim Polri belum bisa membeberkan karena belum menangkap kedua tersangka. Bambang Kayun juga belum pernah diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri.
 

Baca: Praperadilan Ditolak, KPK Tancap Gas Selesaikan Pemberkasan Kasus Bambang Kayun


"Fakta-faktanya memang ada kasus pemalsuan dokumen, sehingga terjadi peralihan saham kan begitu. Menurut rilis KPK itu kan ada keterkaitan dengan AKBP Bambang Kayun yang menerima suap," jelas Dicky.
 
Kasus pemalsuan dokumen perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia masih ditangani Dittipidum Bareskrim Polri. Sedangkan, kasus suap Bambang Kayun ditangani Lembaga Antirasuah.
 
"Nanti kalau misal tersangka itu tertangkap memang ada terkait Bambang Kayun kita akan dalami. Sejauh ini pemalsuan dokumen saja dengan tersangkanya (H dan ES)," tutur Pelaksana tugas (Plt) Dirtipidum Bareskrim Polri itu.
 
KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima miliran rupiah hingga mobil mewah terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan