KPK Pastikan Panggil Ulang Ketua Kadin Arsjad Rajid di Kasus Lukas Enembe
Candra Yuri Nuralam • 15 Desember 2022 11:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil ulang Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid Mangkuningrat. Keterangan dia dibutuhkan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Nanti tentu akan dikirim kembali (surat panggilan kedua)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom,id, Kamis, 15 Desember 2022.
Arsjad mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada Selasa, 13 Desember 2022. KPK memastikan suratnya sudah dikirimkan ke alamat rumah Arsjad.
"Yang pasti info yang kami terima, surat panggilan sudah dikirim," ucap Ali.
Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Arsjad. Dia diminta kooperatif dalam pemanggilan keduanya nanti.
"Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada," tegas Ali.
Arsjad Rasjid Mangkuningrat mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik KPK. Informasi darinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selain Arsjad, Marketing PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group, Juliani Arinardi mangkir saat dipanggil penyidik. Dia juga bakal dipanggil ulang.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
Firli menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas. Pencarian bukti masih dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil ulang Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid Mangkuningrat. Keterangan dia dibutuhkan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Nanti tentu akan dikirim kembali (surat panggilan kedua)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom,id, Kamis, 15 Desember 2022.
Arsjad mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada Selasa, 13 Desember 2022. KPK memastikan suratnya sudah dikirimkan ke alamat rumah Arsjad.
"Yang pasti info yang kami terima, surat panggilan sudah dikirim," ucap Ali.
Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Arsjad. Dia diminta kooperatif dalam pemanggilan keduanya nanti.
"Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada," tegas Ali.
Arsjad Rasjid Mangkuningrat mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik KPK. Informasi darinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selain Arsjad, Marketing PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group, Juliani Arinardi mangkir saat dipanggil penyidik. Dia juga bakal dipanggil ulang.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
Firli menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas. Pencarian bukti masih dilakukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)