Gubernur Papua Lukas Enembe/MI/Marcel Kelen
Gubernur Papua Lukas Enembe/MI/Marcel Kelen

Ketua Kadin Arsjad Rajid Mangkir Sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam • 14 Desember 2022 19:14
Jakarta: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid Mangkuningrat mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi darinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
 
"Saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Desember 2022.
 
Selain Arsjad, Marketing PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group, Juliani Arinardi juga mangkir saat dipanggil penyidik. Dia juga bakal dipanggil ulang.

Sementara itu, KPK telah memeriksa Manajemen The Groove Epicentrum Ita Sari Mutiana S kemarin. Dia diminta memberikan informasi soal aliran dana yang dikeluarkan Lukas.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penggunaan uang tersangka LE (Lukas Enembe)," ucap Ali.
 
Ali enggan memerinci lebih lanjut total uang yang dialirkan. Lembaga Antikorupsi meyakini uang itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

Baca: KPK Kembali Usut Aliran Dana Lukas Enembe


Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
 
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
 
Firli menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. Pencarian bukti masih dilakukan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan