Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri

KPK Harap Kasus Mardani Maming Picu Perbaikan Sektor Pertambangan

Candra Yuri Nuralam • 13 Juli 2022 07:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap dan gratifikasi izin suap pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pengusutan kasus yang diduga menyeret Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming itu diharap bisa membersihkan masalah di sektor pertambangan.
 
"KPK berharap penegakan hukum pada sektor perizinan tambang ini, selanjutnya bisa menjadi trigger upaya-upaya perbaikan sistem dan tata kelola pada stakeholder terkait," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
 
KPK berharap seluruh pemangku kepentingan berbenah memperbaiki masalah pertambangan. Perbaikan sistem penting memaksimalkan sektor tersebut.

"Sehingga, dengan perizinan yang bebas dari praktik suap maupun gratifikasi, akan menekan ongkos produksi dan menciptakan iklim usaha yang sehat," tutur Ali.
 

Baca: KPK Bantah Bukti Kasus Mardani Maming Palsu


KPK meyakini perbaikan sistem berdampak baik untuk masyarakat. Pelaku usaha dan pemerintah pun diyakini bisa mendapatkan manfaat optimal dari perbaikan itu.
 
Lembaga Antikorupsi membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
 
belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
 
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
 
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan