Tim tabur kejaksaan menangkap WN Bulgari terpidana kasus penadahan. Foto: Istimewa.
Tim tabur kejaksaan menangkap WN Bulgari terpidana kasus penadahan. Foto: Istimewa.

Kejagung Tangkap WN Bulgaria Terpidana Penadahan

Tri Subarkah • 28 Januari 2023 18:35
Jakarta: Tim Tangkap Buronan (Tabur) kejaksaan mengamankan seorang warga negara Bulgaria bernama Plamen Petkov Beshirov, 43, yang menjadi terpidana kasus penadahan di Pasuruan, Jawa Timur. Pengamanan dilakukan pada Jumat, 27 Januari 2023, oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggra Barat (NTB). 
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Plamen dihukum 1 tahun berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 6311K/Pid.Sus/2022 pada awal Desember 2022. Plamen dibebaskan dari semua dakwaan di pengadilan tingkat pertama.
 
"Sehingga penuntut umum Kejari Kota Pasuruan melakukan kasasi," terang Ketut melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Januari 2023. 

Pascaputusan kasasi MA, Tim Tabur Kejari Mataram mendeteksi keberadaan Plamen yang tinggal di Bale Pelangi Sandik Blok B5 Nomor 6, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Kejari Mataram lantas berkoordinasi dengan Kejari Kota Pasuruan untuk pelaksanaan eksekusi. 
 

Baca: Kejagung: Kasasi Indosurya untuk Kembalikan Aset Korban


Menurut Ketut, atas permohonan bantuan pengamanan dari Kejari Kota Pasuruan, Tim Tabur Kejari Mataram langsung bergerak dan berhasil mengamankan Plamen. Kejari Mataram juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram terkait eksekusi Plamen yang akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram. 
 
"Selanjutnya pada pukul 21.00 WITA, terpidana dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan dinyatakan negatif covid-19 dan dibawa menuju LP Kelas IIA Mataram oleh tim jaksa eksekutor Kejari Kota Pasuruan guna dilakukan eksekusi," ujar Ketut. 
 
Tabur merupakan salah satu program kejaksaan di bidang intelijen. Melalui program tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna kepastian hukum. 
 
Burhanuddin mengimbau kepada seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ujar Burhanuddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan