Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan sindrom Ferdy tidak mengejutkan. Istilah itu dikutip dari tindakan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sindrom-sindrom seperti itu sudah banyak berlangsung di banyak kasus dan ini (sidang Sambo) sebagian kecil di kasus kepolisian," kata Saut dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Beyond, Siapa Jenderal di Buku Hitam Sambo?' Minggu, 29 Januari 2023.
Saut menjelaskan sindrom Ferdy ialah adanya konflik kepentingan dalam sebuah kasus. Mulai dari kepentingan kelompok, angkatan, hingga daerah.
"Mulai terjadi dari penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan," jelas dia.
Saut mengatakan publik sudah melihat bagaimana proses penyelidikan hingga penuntutan dalam kasus Sambo. Tiga proses itu disebut sarat isu-isu korupsi.
"Apa yang disampaikan (Menko Polhukam) Pak Mahfud (MD), kita tidak terkejut dan bukan hal baru. Kalau terkejut, bukan orang Indonesia," tutur dia.
Sebelumnya, Mahfud memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Sambo.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan sindrom Ferdy tidak mengejutkan. Istilah itu dikutip dari tindakan
Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J.
"Sindrom-sindrom seperti itu sudah banyak berlangsung di banyak kasus dan ini (sidang Sambo) sebagian kecil di kasus kepolisian," kata Saut dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk
'Beyond, Siapa Jenderal di Buku Hitam Sambo?' Minggu, 29 Januari 2023.
Saut menjelaskan sindrom Ferdy ialah adanya konflik kepentingan dalam sebuah kasus. Mulai dari kepentingan kelompok, angkatan, hingga daerah.
"Mulai terjadi dari penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan," jelas dia.
Saut mengatakan publik sudah melihat bagaimana proses penyelidikan hingga penuntutan dalam kasus Sambo. Tiga proses itu disebut sarat isu-isu korupsi.
"Apa yang disampaikan (Menko Polhukam) Pak Mahfud (MD), kita tidak terkejut dan bukan hal baru. Kalau terkejut, bukan orang Indonesia," tutur dia.
Sebelumnya, Mahfud memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah terkait kasus
pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Sambo.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)