medcom.id, Jakarta: Kepolisian masih mendalami unsur pidana dalam praktik Klinik Mabes 8, Jalan Mangga Besar VIII, Taman Sari, Jakarta Barat tengah didalami. Klinik sudah ditutup Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Tentunya suatu klinik itu mendatangkan orang mengambil keuntungan, ada suatu jasa maupun ada penarikan keuangan tentunya harus punya perizinan yang harus dipenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 8 Juli 2017.
Meski demikian, Argo belum mendapat informasi detail ihwal penyelidikan yang tengah berlangsung. Tetapi kata Argo sejumlah saksi bakal diperiksa dalam kasus itu.
Sebelumnya, Klinik Mabes 8 ditutup Dinkes DKI. Klinik itu dinilai melanggar aturan dan tak berizin.
Klinik Mabes 8 dan tiga klinik lain di sekitar Mangga Besar ditutup lantaran melakukan praktik yang tidak sesuai dengan standar prosedur penanganan terhadap pecandu narkoba.
"Empat klinik terbukti berikan detoksifikasi infus. Di klinik itu tidak boleh, itu melanggar aturan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.
(Baca juga: Dinkes DKI Tutup Klinik Mabes 8)
medcom.id, Jakarta: Kepolisian masih mendalami unsur pidana dalam praktik Klinik Mabes 8, Jalan Mangga Besar VIII, Taman Sari, Jakarta Barat tengah didalami. Klinik sudah ditutup Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Tentunya suatu klinik itu mendatangkan orang mengambil keuntungan, ada suatu jasa maupun ada penarikan keuangan tentunya harus punya perizinan yang harus dipenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 8 Juli 2017.
Meski demikian, Argo belum mendapat informasi detail ihwal penyelidikan yang tengah berlangsung. Tetapi kata Argo sejumlah saksi bakal diperiksa dalam kasus itu.
Sebelumnya, Klinik Mabes 8 ditutup Dinkes DKI. Klinik itu dinilai melanggar aturan dan tak berizin.
Klinik Mabes 8 dan tiga klinik lain di sekitar Mangga Besar ditutup lantaran melakukan praktik yang tidak sesuai dengan standar prosedur penanganan terhadap pecandu narkoba.
"Empat klinik terbukti berikan detoksifikasi infus. Di klinik itu tidak boleh, itu melanggar aturan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.
(Baca juga:
Dinkes DKI Tutup Klinik Mabes 8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)