medcom.id, Jakarta: Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono mendesak Polri mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan. AJI tak butuh lip service.
"Yang kami butuhkan bukan lip service seperti Presiden Joko Widodo sebut Papua, terbuka untuk semua wartawan termasuk asing. Tapi di lapangan semua tak ada yang bisa. Polisi juga bilang akan usut semua tuntas, tapi tak ada," kata Suwarjono di acara World Press Freedom Day di JCC Senayan, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.
Baca: Kekerasan Terhadap Wartawan Meningkat
Sebagai penegak hukum, kata dia, polisi harusnya paham menindak pelaku kekerasan. Atau sebagai instansi jangan sampai ada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Suwarjono menantang penegak hukum menjabarkan kasus kekerasan terhadap wartawan yang diusut tuntas. Hal itu diperparah dengan intimidasi pihak-pihak tertentu terhadap wartawan.
Dampaknya banyak dari korban kekerasan memilih jalan damai. Hanya sedikit yang berkeras melanjutkan. Praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terus berjalan. Aparat hukum membiarkan itu terus berlangsung.
Suwarjono mencontohkan penyerangan sejumlah prajurit TNI AU di Lanud Soewondo, Medan, kepada sejumlah wartawan. Kejadian itu terjadi saat meliput sengketa tanah di sekitar Lanud.
Kasus lainnya, yakni penganiayaan yang menimpa wartawan Radar Madura, Ghinan Salman, saat meliput di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bangkalan, Madura.
Keduanya adalah contoh sikap abai polisi menuntaskan kasus kekerasan terhadap pewarta. "Selama dua tahun terakhir tidak ada yang diproses hingga tuntas," kata Suwarjono.
medcom.id, Jakarta: Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono mendesak Polri mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan. AJI tak butuh
lip service.
"Yang kami butuhkan bukan
lip service seperti Presiden Joko Widodo sebut Papua, terbuka untuk semua wartawan termasuk asing. Tapi di lapangan semua tak ada yang bisa. Polisi juga bilang akan usut semua tuntas, tapi tak ada," kata Suwarjono di acara World Press Freedom Day di JCC Senayan, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.
Baca: Kekerasan Terhadap Wartawan Meningkat
Sebagai penegak hukum, kata dia, polisi harusnya paham menindak pelaku kekerasan. Atau sebagai instansi jangan sampai ada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Suwarjono menantang penegak hukum menjabarkan kasus kekerasan terhadap wartawan yang diusut tuntas. Hal itu diperparah dengan intimidasi pihak-pihak tertentu terhadap wartawan.
Dampaknya banyak dari korban kekerasan memilih jalan damai. Hanya sedikit yang berkeras melanjutkan. Praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terus berjalan. Aparat hukum membiarkan itu terus berlangsung.
Suwarjono mencontohkan penyerangan sejumlah prajurit TNI AU di Lanud Soewondo, Medan, kepada sejumlah wartawan. Kejadian itu terjadi saat meliput sengketa tanah di sekitar Lanud.
Kasus lainnya, yakni penganiayaan yang menimpa wartawan Radar Madura, Ghinan Salman, saat meliput di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bangkalan, Madura.
Keduanya adalah contoh sikap abai polisi menuntaskan kasus kekerasan terhadap pewarta. "Selama dua tahun terakhir tidak ada yang diproses hingga tuntas," kata Suwarjono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)