medcom.id, Jakarta: Polisi menyelidiki siapa oknum yang menyebar foto penggerebekan pesta homoseks di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengaku tidak menyebar foto-foto tersebut.
"Kita selidiki karena banyak masyarakat yang tahu kegiatan itu. Kita tidak tahu siapa yang memotret pertama kali dan polisi tidak pernah mengedarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu 24 Mei 2017.
Menurut dia, polisi sudah mencegah supaya masyarakat yang tidak berkepentingan mengabadikan peristiwa itu. Polisi pun terbuka jika ada masyarakat yang mengetahui penyebar foto itu.
Argo pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan foto yang sudah terlanjur tersebar tersebut. "Silakan melapor jika memang mengetahui, semua ada prosesnya. Tentunya kami akan menindaklanjuti," jelas Argo.
Baca: Pesan Penting di Balik Pengungkapan Pesta Homoseks
Sebelumnya, Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas Identitas dan Seksual mengecam penyebaran foto itu. Koalisi ini menilai penyebaran foto tersebut dapat menurunkan derajat kemanusiaan para pria yang ditangkap.
Baca: Polisi Diminta Gandeng KPAI Selidiki Kasus Pesta Homoseks
Setidaknya, ada 141 pria yang sempat digelandang ke Kantor Polres Jakarta Utara pada Senin 22 Mei 2017. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan sebanyak 10 tersangka dan sisanya dipulangkan.
medcom.id, Jakarta: Polisi menyelidiki siapa oknum yang menyebar foto penggerebekan pesta homoseks di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengaku tidak menyebar foto-foto tersebut.
"Kita selidiki karena banyak masyarakat yang tahu kegiatan itu. Kita tidak tahu siapa yang memotret pertama kali dan polisi tidak pernah mengedarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu 24 Mei 2017.
Menurut dia, polisi sudah mencegah supaya masyarakat yang tidak berkepentingan mengabadikan peristiwa itu. Polisi pun terbuka jika ada masyarakat yang mengetahui penyebar foto itu.
Argo pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan foto yang sudah terlanjur tersebar tersebut. "Silakan melapor jika memang mengetahui, semua ada prosesnya. Tentunya kami akan menindaklanjuti," jelas Argo.
Baca: Pesan Penting di Balik Pengungkapan Pesta Homoseks
Sebelumnya, Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas Identitas dan Seksual mengecam penyebaran foto itu. Koalisi ini menilai penyebaran foto tersebut dapat menurunkan derajat kemanusiaan para pria yang ditangkap.
Baca: Polisi Diminta Gandeng KPAI Selidiki Kasus Pesta Homoseks
Setidaknya, ada 141 pria yang sempat digelandang ke Kantor Polres Jakarta Utara pada Senin 22 Mei 2017. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan sebanyak 10 tersangka dan sisanya dipulangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)