Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Kompolnas: Tim Pencari Fakta Kematian Laskar FPI Belum Diperlukan

Fachri Audhia Hafiez • 13 Desember 2020 12:58
Jakarta: Tim pencari fakta (TPF) dinilai belum dibutuhkan dalam kasus kematian enam anggota laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang ditembak karena menyerang polisi. Pasalnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus itu.
 
"Nanti terlalu banyak tim malah orang pusing," ujar Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Rizieq Ditangkap, Apa yang Terungkap?', Minggu, 13 Desember 2020.
 
Menurut dia, Kompolnas sejatinya juga mengawasi perkembangan kasus yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu. Proses itu akan dipastikan berjalan profesional dan mandiri.

Baca: Bareskrim Dipercaya Objektif Tangani Kematian 6 Pengikut Rizieq
 
"Kebetulan kami rapat dengan Pak Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD) selaku ketua Kompolnas. Kami sudah mendapatkan arahan untuk mengoptimalkan pengawasan," terang dia.
 
Di samping itu, Kompolnas intensif menyupervisi kasus. Upaya memperoleh klarifikasi hingga menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan.
 
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sedang mendalami informasi terkait tewasnya enam pengikut Rizieq. Pengumpulan fakta-fakta masih dilakukan.
 
Ia berharap semua pihak bisa terbuka menyampaikan informasi. Dengan begitu, kasus tersebut bisa segera diuraikan.
 
"Termasuk menggali keterangan dari Front Pembela Islam secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ujar Anam, Rabu, 9 Desember 2020.
 
Baku tembak pengikut Rizieq dan polisi bermula saat polisi menyelidiki dugaan pengerahan massa FPI. Massa dari luar Jakarta disebut akan mengawal pemeriksaan Rizieq, Senin, 7 Desember 2020.
 
Saat berada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin, pukul 00.30 WIB, polisi menemukan dua mobil mencurigakan. Namun, kendaraan polisi ditabrak saat berusaha menghentikan dua mobil tersebut.
 
Polisi membalas tabrakan dengan menembak roda kendaraan pelaku sehingga pecah ban. Empat orang turun dari mobil. Mereka menenteng dua bilah pedang, satu celurit, dan satu senjata api (senpi) rakitan. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tak digubris.
 
Lantaran ada perlawanan, polisi menembak empat tersangka yang memegang senjata. Tersangka dari mobil lain ikut melawan polisi. Total enam orang tewas di lokasi dan empat lainnya melarikan diri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan