Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diyakini objektif menangani kasus enam anggota laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang tewas ditembak karena menyerang polisi. Kasus ini semula ditangani Polda Metro Jaya.
"Bareskrim saya kira akan lebih objektif," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) Muchamad Nabil Haroen dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Rizieq Ditangkap, Apa yang Terungkap?', Minggu, 13 Desember 2020.
Anggota Komisi IX DPR ini mengatakan pengusutan kasus akan lebih fokus oleh Mabes Polri. Sementara itu, Polda Metro Jaya fokus dengan kasus kerumunan yang dibuat kelompok Rizieq Shihab.
Nabil meyakini keraguan masyarakat terkait kasus yang ditangani Mabes Polri dengan korban polisi tidak terjadi. Pasalnya, peristiwa itu menjadi perhatian khusus.
Baca: Kompolnas Catat 37 Anggota FPI Gabung Kelompok Teroris
"Selama polisi yakin bahwa memang itu adalah insiden, saya kira enggak ada masalah (ditangani Bareskrim)," ucap Nabil.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto juga menyatakan penanganan kasus tewasnya enam pengikut Rizieq lebih tepat diusut Bareskrim. Kecurigaan publik terhadap subjektivitas kasus juga akan mengendur.
"Satu sisi tempat kejadiannya masuk Polda Jawa Barat. Jadi sudah yurisdiksinya, maka ditarik ke atas ke Mabes Polri," ujar dia.
Benny mengingatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah menyatakan untuk menyupervisi kasus itu. Divisi Propam akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kadiv Propam Polri (Inspektur Jenderal Ferdy Sambo) sendiri sudah menyatakan diminta atau tidak, mereka akan akan turun," ujar Benny.
Di sisi lain, Kompolnas ikut mengawasi kasus ini. Kompolnas, kata dia, dari awal sudah intensif menyupervisi hingga mengklarifikasi ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baku tembak pengikut Rizieq dan polisi bermula saat polisi menyelidiki dugaan pengerahan massa FPI. Massa dari luar Jakarta diduga akan mengawal pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab, Senin, 7 Desember 2020.
Saat berada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin, pukul 00.30 WIB, polisi menemukan dua mobil mencurigakan. Namun, kendaraan polisi ditabrak saat berusaha menghentikan dua mobil tersebut.
Polisi membalas tabrakan dengan menembak roda kendaraan pelaku sehingga pecah ban. Empat orang turun dari mobil. Mereka menenteng dua bilah pedang, satu celurit, dan satu senjata api (senpi) rakitan. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tak digubris.
Lantaran ada perlawanan, polisi menembak empat tersangka yang memegang senjata. Tersangka dari mobil lain ikut melawan polisi. Total enam orang tewas di lokasi dan empat lainnya melarikan diri.
Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri diyakini objektif menangani kasus enam anggota laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (
FPI) Muhammad
Rizieq Shihab yang tewas ditembak karena menyerang polisi. Kasus ini semula ditangani Polda Metro Jaya.
"Bareskrim saya kira akan lebih objektif," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) Muchamad Nabil Haroen dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Rizieq Ditangkap, Apa yang Terungkap?', Minggu, 13 Desember 2020.
Anggota Komisi IX DPR ini mengatakan pengusutan kasus akan lebih fokus oleh Mabes Polri. Sementara itu, Polda Metro Jaya fokus dengan kasus kerumunan yang dibuat kelompok Rizieq Shihab.
Nabil meyakini keraguan masyarakat terkait kasus yang ditangani Mabes Polri dengan korban polisi tidak terjadi. Pasalnya, peristiwa itu menjadi perhatian khusus.
Baca:
Kompolnas Catat 37 Anggota FPI Gabung Kelompok Teroris
"Selama polisi yakin bahwa memang itu adalah insiden, saya kira enggak ada masalah (ditangani Bareskrim)," ucap Nabil.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto juga menyatakan penanganan kasus tewasnya enam pengikut Rizieq lebih tepat diusut Bareskrim. Kecurigaan publik terhadap subjektivitas kasus juga akan mengendur.
"Satu sisi tempat kejadiannya masuk Polda Jawa Barat. Jadi sudah yurisdiksinya, maka ditarik ke atas ke Mabes Polri," ujar dia.
Benny mengingatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah menyatakan untuk menyupervisi kasus itu. Divisi Propam akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kadiv Propam Polri (Inspektur Jenderal Ferdy Sambo) sendiri sudah menyatakan diminta atau tidak, mereka akan akan turun," ujar Benny.
Di sisi lain, Kompolnas ikut mengawasi kasus ini. Kompolnas, kata dia, dari awal sudah intensif menyupervisi hingga mengklarifikasi ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baku tembak pengikut Rizieq dan polisi bermula saat polisi menyelidiki dugaan pengerahan massa FPI. Massa dari luar Jakarta diduga akan mengawal pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab, Senin, 7 Desember 2020.
Saat berada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin, pukul 00.30 WIB, polisi menemukan dua mobil mencurigakan. Namun, kendaraan polisi ditabrak saat berusaha menghentikan dua mobil tersebut.
Polisi membalas tabrakan dengan menembak roda kendaraan pelaku sehingga pecah ban. Empat orang turun dari mobil. Mereka menenteng dua bilah pedang, satu celurit, dan satu senjata api (senpi) rakitan. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tak digubris.
Lantaran ada perlawanan, polisi menembak empat tersangka yang memegang senjata. Tersangka dari mobil lain ikut melawan polisi. Total enam orang tewas di lokasi dan empat lainnya melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)