Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Penyidik berencana memeriksa Ahmad Yani pekan depan.
"Tadi sudah saya tanya penyidik, akan direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 November 2020.
Namun, Awi belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan Ahmad Yani. Saksi kasus penghasutan demo UU Cipta Kerja ini absen pada pemeriksaan pertama pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Ahmad Yani absen karena mengaku tidak menerima surat panggilan dari kepolisian. "Saya datang itu dalam kapasitas apa?" kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.
Baca: Petinggi KAMI Ahmad Yani Absen dari Pemeriksaan
Ahmad Yani diperiksa sebagai saksi untuk Anton Permana (AP). Anton merupakan salah satu deklarator KAMI yang berstatus tersangka dan ditahan.
Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka terkait penghasutan demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka ditangkap di wilayah Medan, Jakarta, Depok dalam kurun waktu 9-13 Oktober 2020.
Tersangka yang ditangkap merupakan petinggi KAMI. Mereka ialah Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KHA), petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP).
Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (
KAMI) Ahmad Yani. Penyidik berencana memeriksa Ahmad Yani pekan depan.
"Tadi sudah saya tanya penyidik, akan direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 November 2020.
Namun, Awi belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan Ahmad Yani. Saksi kasus penghasutan demo UU Cipta Kerja ini absen pada pemeriksaan pertama pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Ahmad Yani absen karena mengaku tidak menerima surat panggilan dari kepolisian. "Saya datang itu dalam kapasitas apa?" kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.
Baca:
Petinggi KAMI Ahmad Yani Absen dari Pemeriksaan
Ahmad Yani diperiksa sebagai saksi untuk Anton Permana (AP). Anton merupakan salah satu deklarator KAMI yang berstatus tersangka dan ditahan.
Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka terkait penghasutan demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka ditangkap di wilayah Medan, Jakarta, Depok dalam kurun waktu 9-13 Oktober 2020.
Tersangka yang ditangkap merupakan petinggi KAMI. Mereka ialah Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KHA), petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)