Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di PT Gunung Madu Plantations (GMT), Lampung. Penyidik berupaya untuk mencari bukti rasuah terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 sampai 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Penggeledahan di mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Maret 2021.
Ali mengatakan Lembaga Antikorupsi menyita beberapa dokumen dan barang elektronik terkait dengan perkara. Barang-barang itu bakal dijadikan bukti untuk membongkar rasuah di kasus ini.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Ali.
Baca: KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin Terkait Rasuah di Ditjen Pajak
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, KPK belum membeberkan nama tersangka ke publik. Pembeberan nama tersangka korupsi di Ditjen Pajak itu bakal dibarengi dengan penahanan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) melakukan penggeledahan di PT Gunung Madu Plantations (GMT), Lampung. Penyidik berupaya untuk mencari bukti rasuah terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 sampai 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Penggeledahan di mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Maret 2021.
Ali mengatakan Lembaga Antikorupsi menyita beberapa dokumen dan barang elektronik terkait dengan perkara. Barang-barang itu bakal dijadikan bukti untuk membongkar rasuah di kasus ini.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Ali.
Baca:
KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin Terkait Rasuah di Ditjen Pajak
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, KPK belum membeberkan nama tersangka ke publik. Pembeberan nama tersangka korupsi di
Ditjen Pajak itu bakal dibarengi dengan penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)