Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat, hari ini, 23 Maret 2021. Penggeledahan untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait di Direktorat Jenderal Pajak.
"Penggeledahan dilakukan dari pukul 10.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 21.00 WIB," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.
Ali mengatakan tim menemukan beberapa bukti dalam penggeledahan itu. Salah satunya dokumen yang diduga terkait dengan rasuah yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
"Dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Baca: KPK Dalami Aliran Dana Suap di Ditjen Pajak
Ali enggan memerinci dokumen dan barang elektronik yang ditemukan di sana. Dia mengatakan barang-barang itu sudah disita untuk didalami penyidik.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," tutur Ali.
Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK masih belum membeberkan nama para tersangka. Pembeberan nama bakal dibarengi dengan penahanan nantinya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat, hari ini, 23 Maret 2021. Penggeledahan untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait di Direktorat Jenderal
Pajak.
"Penggeledahan dilakukan dari pukul 10.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 21.00 WIB," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.
Ali mengatakan tim menemukan beberapa bukti dalam penggeledahan itu. Salah satunya dokumen yang diduga terkait dengan rasuah yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
"Dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Baca: KPK Dalami Aliran Dana Suap di Ditjen Pajak
Ali enggan memerinci dokumen dan barang elektronik yang ditemukan di sana. Dia mengatakan barang-barang itu sudah disita untuk didalami penyidik.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," tutur Ali.
Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK masih belum membeberkan nama para tersangka. Pembeberan nama bakal dibarengi dengan penahanan nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)