Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2020. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2020. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Dalami Aliran Dana Suap di Ditjen Pajak

Candra Yuri Nuralam • 23 Maret 2021 11:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan, Febrian. Dia digali keterangannya untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.
 
"Febrian dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Febrian. Alasannya, menjaga kerahasian proses penyidikan.

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
 
Namun, nama tersangka belum dibeberkan ke publik. Pembeberan nama tersangka bakal dilakukan saat penahanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan