Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa petinggi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pemeriksaan ini untuk mengorek dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
“Saksi yang diperiksa, yaitu IPW selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Leonard mengatakan pemeriksaan ini untuk kepentingan penyidikan. Keterangan IPW bakal melengkapi alat bukti.
“Serta, menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Pemeriksaan saksi memperhatikan protokol kesehatan. Saksi dan penyidik saling menjaga jarak, memakai alat pelindung diri (APD), masker, serta mencuci tangan dengan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Baca: 4 Kerabat Bos BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung
Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan, yakni Rp43 triliun. Namun, nilai itu belum dapat disebut sebagai kerugian negara.
Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksinya untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan, yakni bentuk investasinya apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.
Jakarta: Kejaksaan Agung (
Kejagung) memeriksa petinggi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (
BPJS) Ketenagakerjaan. Pemeriksaan ini untuk mengorek dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
“Saksi yang diperiksa, yaitu IPW selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Leonard mengatakan pemeriksaan ini untuk kepentingan penyidikan. Keterangan IPW bakal melengkapi alat bukti.
“Serta, menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Pemeriksaan saksi memperhatikan protokol kesehatan. Saksi dan penyidik saling menjaga jarak, memakai alat pelindung diri (APD), masker, serta mencuci tangan dengan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Baca: 4 Kerabat Bos BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung
Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan, yakni Rp43 triliun. Namun, nilai itu belum dapat disebut sebagai kerugian negara.
Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksinya untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan, yakni bentuk investasinya apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)