Peluncuran aplikasi Pocket Legals. Dokumentasi.
Peluncuran aplikasi Pocket Legals. Dokumentasi.

Kini Ingin Konsultasi Hukum Cukup Bayar Rp25 Ribu

Juven Martua Sitompul • 29 Maret 2021 14:13

Wenas menjelaskan Pocket Legals dibentuk karena kemajuan teknologi yang pesat. Apalagi, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terhubung jaringan internet.
 
"Daerah pelosok mungkin kantor hukum belum ada. Tapi sinyal internet ada sehingga kami bikin aplikasi," kata Wenas.
 
Wenas menargetkan Pocket Legals bisa digunakan hampir seluruh masyarakat Indonesia. Aplikasi ini sesuai dengan tujuan pemerintah, yaitu meningkatkan kesadaran hukum.

"Bukan hanya saat ada masalah tapi juga sebelum ada masalah. Mereka bisa mempertimbangkan apakah ini melanggar atau tidak," kata Wenas.
 
Sementara itu, pendiri Pocket Legals Tommy Paulus Hermawan menyebut hadirnya aplikasi Pocket Legals untuk menjawab tantangan yang dibutuhkan masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dan terjangkau. Selama ini untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum, masyarakat harus mendatangi kantor tim pengacara.
 
"Dengan Pocket Legals, seluruh masyarakat di Indonesia bisa menyampaikan atau berkonsultasi tentang masalah hukum yang dihadapi di mana saja dan kapan saja," kata Tommy.
 
Dengan merogoh kocek tidak terlalu dalam, kata Tommy, masyarakat Indonesia sudah bisa berkonsultasi apa pun tentang hukum. "Cita -cita besar kami adalah agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum," kata Tommy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan