Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 28 Maret 2023 16:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Eghani, ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara (di Kapuas)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Maret 2023.
 
Ali menjelaskan tindakan koruptifnya berupa meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri dan kas umum. Uang itu didalihkan sebagai utang kepada tersangka.

"Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ucap Ali.
 
Baca: KPK Kembali Mengultimatum Pengacara Lukas Enembe

Para tersangka juga diduga menerima suap dari beberapa pihak. Tujuannya untuk memengaruhi pengambilan kebijakan dari kuasa jabatan yang didapatkan.
 
Dua tersangka itu kini dipanggil KPK. Mereka sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
 
"Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai dua," ujar Ali.
 
Ali belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan. KPK bakal memberikan informasi itu ke publik setelah semuanya rampung.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan