Jakarta: Menkopolhukam Mahfud MD berharap polemik antara TNI dan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi tidak berlarut-larut. Mahfud menegaskan semua pihak harus kembali melihat pokok atau substansi permasalahan.
"Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," kata Mahfud dalam akun instagramnya, Sabtu, 29 Juli 2023.
Mahfud mengatakan semua pihak harus mengambil pelajaran dari kasus ini. Ketika oknum militer diduga terlibat kasus korupsi, maka KPK perlu melakukan koordinasi agar tidak menimbulkan kegaduhan yang sempat terjadi.
Bagi Mahfud, kegaduhan ini harus disesalkan. Akan tetapi, substansi permasalahan harus menjadi acuan dan fokus penyelesaian.
"Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mendengar desas-desus bahwa peradilan militer tidak serius memproses perkara ini. Mahfud justru meyakini kasus ini akan semakin terbuka dan sanksinya akan sangat berat jika yang bersangkutan terbukti melakukan korupsi.
"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, pihak TNI menilai KPK melanggar ketentuan. TNI mengaku tidak diberikan informasi terkait pengusutan kasus yang melibatkan oknum TNI.
Jakarta: Menkopolhukam Mahfud MD berharap polemik antara TNI dan KPK dalam kasus
operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi tidak berlarut-larut. Mahfud menegaskan semua pihak harus kembali melihat pokok atau substansi permasalahan.
"Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," kata Mahfud dalam akun instagramnya, Sabtu, 29 Juli 2023.
Mahfud mengatakan semua pihak harus mengambil pelajaran dari
kasus ini. Ketika oknum militer diduga terlibat kasus korupsi, maka KPK perlu melakukan koordinasi agar tidak menimbulkan kegaduhan yang sempat terjadi.
Bagi Mahfud, kegaduhan ini harus disesalkan. Akan tetapi, substansi permasalahan harus menjadi acuan dan fokus penyelesaian.
"Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mendengar desas-desus bahwa peradilan militer tidak serius memproses perkara ini. Mahfud justru meyakini kasus ini akan semakin terbuka dan sanksinya akan sangat berat jika yang bersangkutan terbukti melakukan korupsi.
"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, pihak TNI menilai KPK melanggar ketentuan. TNI mengaku tidak diberikan informasi terkait pengusutan kasus yang melibatkan oknum TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)