Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan transaksi tidak wajar bukan hanya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp300 triliun di Kemenkeu.
“Saya ingin menegakkan UU TPPU, menurut saya di berbagai institusi/instansi hampir setiap proyek ada TPPU-nya,” kata Mahfud setelah bertemu Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Gedung Kemenkeu, Sabtu, 11 Maret 2023.
Mahfud mengeklaim memiliki banyak data tentang pencucian uang di kementerian maupun instansi lain. Dia mencontohkan pembelian proyek secara tidak resmi, melalui perusahaan cangkang.
"Istrinya bikin ini, bikin itu yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," ungkap Mahfud
Di sisi lain, dia mengatakan pengusutan TPPU bukan lah kewajiban menteri. Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya bertugas mengusut hal tersebut.
“Saya ingatkan kalau sekarang datanya sudah banyak. Kalau memang menteri tidak sanggup makanya ada APH. Nanti kita kerjain ini,” kata Mahfud.
Adapun soal transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, dirinya dan Sri Mulyani akan berkoordinasi untuk menangani permasalahan tersebut. Hal itu terkait upaya pemberantasan korupsi.
“Ini kerja sama saya dan Sri Mulyani terutama dalam pemberantasan korupsi yang selama ini kami lakukan,” kata Mahfud.
(Syeha Alhaddar)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),
Mahfud MD, membeberkan transaksi tidak wajar bukan hanya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp300 triliun di Kemenkeu.
“Saya ingin menegakkan UU TPPU, menurut saya di berbagai institusi/instansi hampir setiap proyek ada TPPU-nya,” kata Mahfud setelah bertemu Menteri Keuangan,
Sri Mulyani, di Gedung Kemenkeu, Sabtu, 11 Maret 2023.
Mahfud mengeklaim memiliki banyak data tentang
pencucian uang di kementerian maupun instansi lain. Dia mencontohkan pembelian proyek secara tidak resmi, melalui perusahaan cangkang.
"Istrinya
bikin ini,
bikin itu yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," ungkap Mahfud
Di sisi lain, dia mengatakan pengusutan TPPU bukan lah kewajiban menteri. Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya bertugas mengusut hal tersebut.
“Saya ingatkan kalau sekarang datanya sudah banyak. Kalau memang menteri tidak sanggup makanya ada APH. Nanti kita kerjain ini,” kata Mahfud.
Adapun soal transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, dirinya dan Sri Mulyani akan berkoordinasi untuk menangani permasalahan tersebut. Hal itu terkait upaya pemberantasan korupsi.
“Ini kerja sama saya dan Sri Mulyani terutama dalam pemberantasan korupsi yang selama ini kami lakukan,” kata Mahfud.
(
Syeha Alhaddar)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)