Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemilik Akun Twitter Soal Rocky Gerung Hina Marga Laoly Diburu

Siti Yona Hukmana • 12 September 2023 15:32
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengusut pemilik akun Twitter @rgfansclub yang mengunggah cuitan dugaan penghinaan marga Laoly oleh pengamat politik Rocky Gerung. Langkah ini menyusul bantahan Rocky telah menghina marga Laoly.
 
"Ini masih kita lakukan profiling dan masih kita lakukan pencarian terkait dengan yang menguasai akun Twitter yang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Selasa, 12 September 2023.
 
Ade Safri membantah kasus yang dilaporkan pada 2020 tersebut mandek. Polisi masih menyelidikinya hingga saat ini. "Terus kita berproses, dan nanti perkembangan akan kita sampaikan," ujarnya.

Rocky Gerung ingin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta maaf pada dirinya. Yasonna disebut telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait kasus dugaan penghinaan marga Laoly yang menyeret namanya.
 
"Dia mesti maaf ke saya. You tanya sama Laoly itu, kenapa dia enggak minta maaf sebar hoaks, sebar hoaks loh itu," kata Rocky Gerung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2023.
 
Baca juga: Viral! Rocky Gerung Diadang Massa dan Didorong usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Rocky menyebut Yasonna sudah menyebarkan informasi jika penghina marga Laoly melalui media sosial Twitter adalah dirinya. Menurutnya, hal itu adalah penghinaan.
 
"Pak Laoly punya semua peralatan untuk melihat itu akun Twitter gue apa bukan, itu dan dia nyebar itu bahwa itu gue yang menyebarin, menghina dia," ungkap Rocky.
 
Rocky Gerung dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan marga Laoly ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Laporan dilayangkan oleh salah satu ketua komunitas marga Laoly.
 
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengusut pemilik akun Twitter @rgfansclub yang mengunggah cuitan dugaan penghinaan marga Laoly diduga oleh pengamat politik Rocky Gerung itu beberapa waktu lalu. Polisi perlu mengetahui pemilik untuk dipanggil klarifikasi.
 
"Nanti kemudian kita akan lakukan klarifikasi juga terhadap pemilik akun Twitter dimaksud. Jadi di sana pemilik akun Twitter-nya itu masih diselidiki sampai dengan saat ini menggunakan scientific crime investigation," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Sabtu, 19 Agustus 2023.
 
Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Baik klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi yang dibawa pelapor, maupun saksi fakta. Kemudian, mengklarifikasi beberapa ahli guna melihat ada atau tidak unsur pidana dalam kasus ini. Saksi ahli yang diperiksa yakni ahli pidana, bahasa, informasi dan transaksi elektronik (lTE), dan sosiologi hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan