Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Cegah Perdagangan Orang, Polri Periksa Pelabuhan Tunon Taka

Siti Yona Hukmana • 24 Juni 2023 08:42
Jakarta: Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memeriksa Pelabuhan Tunon Taka, pada Jumat, 23 Juni 2023. Pemeriksaan dalam rangka pengembangan atas pengungkapan jaringan TPPO yang dilakukan pada 6-9 Juni 2023.
 
"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan," kata Kasatgas TPPO Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Juni 2023.
 
Asep mengatakan pemeriksaan kedatangan penumpang kapal merupakan bentuk upaya penegakan hukum praktik tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan. Asep menjelaskan pencegahan dilakukan di Nunukan, Kaltara, lantaran wilayah tersebut berdekatan dengan Malaysia.

"Kemudian, Nunukan adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Sehingga, sangat dimungkinkan peluang terjadi TPPO di wilayah ini," ujar Wakabareskrim Polri itu.
 
Asep ditemani Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bersama jajaran Polda Kaltara. Mereka melakukan pengecekan di KM Pantokrator dari Pare-Pare. Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen para penumpang tersebut.
 
Baca juga: Satgas TPPO Polri Tangkap 580 Pelaku Perdagangan Orang

Asep menuturkan dalam proses penegakan hukum, Polri melakukan proses inspeksi atau pemeriksaan kepada penumpang kapal. Teknisnya, pertama memisahkan para penumpang kapal yang tiba di Kaltara. Kemudian melakukan pengecekan KTP dan menanyakan tujuan perjalanan. 
 
"Jika ditemukan penumpang yang ingin menyeberang ke Tawau, maka akan kita dalami kembali dokumen perjalanannya dan tujuan keberangkatannya," tutur Asep.
 
Setelah itu, Satgas TPPO Polri akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi bila ditemukan WNI terindikasi menjadi korban TPPO. Kasubsatgas Gakkum Brigjen Djuhandhani mengatakan langkah antisipasi ini penting dilakukan.
 
Menurutnya, Satgas TPPO Polri melakukan beberapa tindakan pencegahan dengan hadirnya polisi. Sedangkan, terkait tindakan preemtif, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi bagian dari korban maupun orang terlibat dalam TPPO.
 
"Banyaknya sungai-sungai yang menjadi jalur tikus menjadi tantangan dari segi geografis akan tetapi dari segi masyarakat juga harus diberi edukasi dan memberikan pemahaman yang benar," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.
 
Polda Kaltara telah mengungkap kasus TPPO berbekal 16 laporan polisi. Sebanyak dua pelaku telah ditangkap di wilayah Samarinda dan Pulau Sebatik. Namun, masih ada tujuh tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan