Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

Satgas TPPO Polri Tangkap 580 Pelaku Perdagangan Orang

Media Indonesia • 23 Juni 2023 12:51
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menyatakan telah menangkap 580 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jumlah itu, berasal dari 494 laporan polisi. 
 
"Pelaku menggunakan sejumlah modus. Terbanyak mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Ramadhan mencontohkan kasus yang diungkap Polda Kepulauan Riau, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliard di Malaysia. Korban dijanjikan gaji Rp10 juta per 10 hari.

Selanjutnya, kasus yang diungkap oleh Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatra Utara. Dalam kasus itu,  para Korban dipulangkan tidak sesuai prosedur dari Malaysia.
 
"Untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor. Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor," papar Ramdhan.
 
Ramadhan mengungkap modus yang menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) tercatat 132 kasus. Bahkan, ia mencatat terdapat korban di bawah umur dalam kasus tersebut.
 
Salah satu kasus TPPO yang dijadikan PSK ialah yang diungkap oleh Polda Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu menyebutkan terdapat korban yang berusia 14 tahun yang dijadikan PSK.
 
Tidak hanya itu, terdapat juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur, yang menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan tarif mencapai jutaan rupiah.
Baca: Perdagangan Orang Disebut Masif Terjadi dari Aceh hingga Papua

Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.
 
"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," kata Ramadhan.
 
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan memerinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764 dan laki-laki anak ada 49 orang.
 
Ramadhan mengatakan dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini 92 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 375 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus. (Khoerun Nadif Rahmat)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan