Jakarta: Polri masih melakukan pencarian terhadap Mahendra Dito. Pasalnya, hingga kini Dito belum juga memenuhi panggilan untuk diminta keterangan soal dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. (Dito) bukan kabur, namun mungkin sembunyi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat, 14 April 2023.
Djuhandani juga menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri.
"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," jelas dia.
Tercatat, Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali. Pertama pada Senin, 3 April dan Kamis, 6 April, terkait penemuan senjata api di rumahnya. Namun, Dito mangkir dalam dua panggilan tersebut. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Polri masih melakukan pencarian terhadap Mahendra Dito. Pasalnya, hingga kini
Dito belum juga memenuhi panggilan untuk diminta keterangan soal dugaan kepemilikan senjata api (
senpi) ilegal.
"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. (Dito) bukan kabur, namun mungkin sembunyi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat, 14 April 2023.
Djuhandani juga menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri.
"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," jelas dia.
Tercatat, Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali. Pertama pada Senin, 3 April dan Kamis, 6 April, terkait penemuan senjata api di rumahnya. Namun, Dito mangkir dalam dua panggilan tersebut.
(Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)