Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Dito Mahendra

Candra Yuri Nuralam • 13 April 2023 17:39
Jakarta: Pengusaha Dito Mahendra mangkir sebanyak dua kali saat keterangannya dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kini ia dipanggil lagi.
 
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, Mahendra Dito S, wiraswasta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 April 2023.
 
Ali belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik. Dito juga belum konfirmasi bakal hadir.
 
Baca juga: Kasus Nurhadi, Opsi Jemput Paksa Dito Mahendra Masih Terbuka


KPK sudah mencegah Dito selama enam bulan untuk mempercepat penanganan kasus ini. Opsi jemput paksa masih terbuka untuknya.
 
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan