Penyerahan berkas perkara Ketua KPK nonaktif KPK Firli Bahuri oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. Branda Antara
Penyerahan berkas perkara Ketua KPK nonaktif KPK Firli Bahuri oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. Branda Antara

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Jadi Peneliti Berkas Firli Bahuri

Antara • 18 Desember 2023 10:01
Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah enam jaksa yang akan meneliti berkas perkara tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri, dengan nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus pada Kamis, 14 Desember 2023. Firli tersangdung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"Ada enam jaksa peneliti yang mendapat surat perintah meneliti berkas perkara Firli," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Desember 2023.
 
Herlangga menambahkan penunjukan jaksa peneliti ditetapkan melalui surat perintah dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana (P-16).
 
"Jaksa yang ditunjuk akan melakukan penelitian berkas perkara dan memiliki masa tenggang selama tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil, untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," ucap Herlangga.
 
Baca Juga: Kubu Firli Tuduh Polda Metro Jaya Berupaya Memengaruhi Praperadilan

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengiriman berkas perkara dimaksud untuk kepentingan penelitian berkas perkara.
 
Ade menjelaskan penyidik menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejati DKI Jakarta. "Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Desember 2023.
 
Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut menjelaskan penyidik telah memeriksa 104 saksi dan 11 saksi ahli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan