Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersikap adil. Jangan sampai mengistimewakan kandidat tertentu, termasuk dari institusi penegak hukum.
Peneliti ICW, Diky Anandya, menyebut ada 236 kandidat yang lolos seleksi administrasi capim KPK. Sebanyak 11 kandidat berasal dari kejaksaan, dan 16 kandidat dari kepolisian. Diky ingin Pansel capim KPK mengawal secara adil proses seleksi.
"ICW mengingatkan agar panitia seleksi tidak memberikan keistimewaan bagi kandidat (tertentu)," kata Diky saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli 2024.
Menurut dia, tak ada regulasi yang mengharuskan KPK dipimpin unsur-unsur tertentu. Pansel, kata dia, mesti menghindari potensi konflik kepentingan dengan meningkatkan transparansi seleksi capim dan dewan pengawas KPK.
"Salah satu hal yang dapat dilakukan Pansel capim KPK adalah dengan secara proaktif berkomunikasi dengan Dewas KPK," kata Diky.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan untuk mencermati rekam jejak pendaftar. Termasuk, kandidat yang berasal dari internal KPK, utamanya calon yang pernah melanggar kode etik selama bertugas.
Diky mencontohkan kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Fakta ini, kata Diky, mesti menjadi perhatian serius bagi Pansel capim KPK.
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Panitia Seleksi (
Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersikap adil. Jangan sampai mengistimewakan kandidat tertentu, termasuk dari institusi penegak hukum.
Peneliti ICW, Diky Anandya, menyebut ada 236 kandidat yang lolos seleksi administrasi capim
KPK. Sebanyak 11 kandidat berasal dari kejaksaan, dan 16 kandidat dari kepolisian. Diky ingin Pansel capim KPK mengawal secara adil proses seleksi.
"ICW mengingatkan agar panitia seleksi tidak memberikan keistimewaan bagi kandidat (tertentu)," kata Diky saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli 2024.
Menurut dia, tak ada regulasi yang mengharuskan KPK dipimpin unsur-unsur tertentu. Pansel, kata dia, mesti menghindari potensi konflik kepentingan dengan meningkatkan transparansi seleksi capim dan dewan pengawas KPK.
"Salah satu hal yang dapat dilakukan Pansel capim KPK adalah dengan secara proaktif berkomunikasi dengan Dewas KPK," kata Diky.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan untuk mencermati rekam jejak pendaftar. Termasuk, kandidat yang berasal dari internal KPK, utamanya calon yang pernah melanggar kode etik selama bertugas.
Diky mencontohkan kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Fakta ini, kata Diky, mesti menjadi perhatian serius bagi Pansel capim KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)