Jakarta: Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana ikut mengomentari 382 nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kurnia mengungkapkan bahwa panitia seleksi (pansel) harus melakukan proses seleksi secara adil, tidak memandang dari mana latar belakang pendaftar, entah itu masyarakat sipil atau aparat penegak hukum (APH).
"ICW melihat ada banyak aparat penegak hukum yang mendaftar, kami mengingatkan kepada pansel untuk tidak memberikan karpet merah, tidak memberikan perlakuan khusus kepada APH, pandanglah mereka sama dengan kandidat lain," kata Kurnia dalam tayangan Metro TV, Jumat, 26 Juli 2024.
Selain itu, pansel juga harus memperhatikan rekam jejak dari para penegak hukum yang mendaftar. Kurnia berharap agar kejadian pada 2019 tidak terulang kembali, yakni mantan ketua KPK, Firli Bahuri, yang sudah tersandung kasus etik tetapi terpilih dan bahkan menjadi ketua KPK.
“Pansel harus benar-benar memperhatikan rekam sejak dari mereka (APH), rekam jejak hukum, maupun etik, jangan sampai sama dengan praktik 2019 lalu, yang mana menghasilkan komisioner yang bermasalah, seperti mantan Ketua KPK, Firli Bahuri," papar Kurnia.
Ada 382 nama yang lolos tahap administrasi capim dan cawas KPK. Kurnia menyebut pansel juga harus transparan untuk menyampaikan kriteria mereka yang lolos dan tidak.
"Untuk memastikan kerja Pansel transparan dan akuntabel, Pansel harus menjelaskan bagaimana orang-orang yang juga dianggap kredibel, berintegritas, ternyata tidak lolos dalam proses seleksi administrasi," jelas dia.
Jakarta: Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana ikut mengomentari 382 nama calon pimpinan (
capim) dan calon dewan pengawas (cawas)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kurnia mengungkapkan bahwa panitia seleksi (pansel) harus melakukan proses seleksi secara adil, tidak memandang dari mana latar belakang pendaftar, entah itu masyarakat sipil atau aparat penegak hukum (APH).
"ICW melihat ada banyak aparat penegak hukum yang mendaftar, kami mengingatkan kepada pansel untuk tidak memberikan karpet merah, tidak memberikan perlakuan khusus kepada APH, pandanglah mereka sama dengan kandidat lain," kata Kurnia dalam tayangan
Metro TV, Jumat, 26 Juli 2024.
Selain itu, pansel juga harus memperhatikan rekam jejak dari para penegak hukum yang mendaftar. Kurnia berharap agar kejadian pada 2019 tidak terulang kembali, yakni mantan ketua KPK, Firli Bahuri, yang sudah tersandung kasus etik tetapi terpilih dan bahkan menjadi ketua KPK.
“Pansel harus benar-benar memperhatikan rekam sejak dari mereka (APH), rekam jejak hukum, maupun etik, jangan sampai sama dengan praktik 2019 lalu, yang mana menghasilkan komisioner yang bermasalah, seperti mantan Ketua KPK, Firli Bahuri," papar Kurnia.
Ada 382 nama yang lolos tahap administrasi capim dan cawas KPK. Kurnia menyebut pansel juga harus transparan untuk menyampaikan kriteria mereka yang lolos dan tidak.
"Untuk memastikan kerja Pansel transparan dan akuntabel, Pansel harus menjelaskan bagaimana orang-orang yang juga dianggap kredibel, berintegritas, ternyata tidak lolos dalam proses seleksi administrasi," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)