Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons alasan ketidakhadiran staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dengan dalih masih trauma dibentak penyidik. Lembaga Antirasuah akan mengecek kamera pengintai (CCTV) gedung membuktikan klaim tersebut.
“Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Asep menjelaskan CCTV itu juga bisa dijadikan alat pembuktian atas semua laporan Kusnadi terhadap penyidik kasus suap buronan Harun Masiku. Setidaknya, aduan sudah masuk di Dewas KPK dan Komnas HAM.
“Kita kan diuji di apa namanya, di Komnas HAM diuji tadi di dewas, kemudian di, yang lainnya,” ujar Asep.
KPK tidak sentimen usai dilaporkan Kusnadi ke banyak instansi. Semua tindakannya dipastikan bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggjawabkan apa yang kami akan proses ini,” ucap Asep.
Kusnadi meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya terkait kasus suap buronan Harun Masiku. Dia berdalih masih trauma gegara dibentah penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) merespons alasan ketidakhadiran staf Sekjen
PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dengan dalih masih trauma dibentak penyidik. Lembaga Antirasuah akan mengecek kamera pengintai (CCTV) gedung membuktikan klaim tersebut.
“Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Asep menjelaskan CCTV itu juga bisa dijadikan alat pembuktian atas semua laporan Kusnadi terhadap penyidik kasus suap buronan
Harun Masiku. Setidaknya, aduan sudah masuk di Dewas KPK dan Komnas HAM.
“Kita kan diuji di apa namanya, di Komnas HAM diuji tadi di dewas, kemudian di, yang lainnya,” ujar Asep.
KPK tidak sentimen usai dilaporkan Kusnadi ke banyak instansi. Semua tindakannya dipastikan bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggjawabkan apa yang kami akan proses ini,” ucap Asep.
Kusnadi meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya terkait kasus suap buronan Harun Masiku. Dia berdalih masih trauma gegara dibentah penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)