Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri, khususnya Polda Papua Barat, mengusut kasus kematian Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma. Pengusutan mesti menggunakan scientific crime investigation (SCI). NRN tewas gantung diri pada Senin sore, 15 Juli 2024.
"Kompolnas berharap penyelidikan didukung scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Kamis, 18 Juli 2024.
Poengky mengatakan penyelidikan metode SCI itu seperti mengautopsi jenazah NRN, pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Kemudian, melakukan pemeriksaan digital forensik pada ponsel anggota Polri berpangkat Bripda itu.
Selain itu, Poengky mendorong penyidik menelusuri kasus kematian Bripda NRN dari saksi-saksi dan mencari bukti-bukti. Bila NRN meninggal karena bunuh diri, maka perlu diselidiki penyebab dirinya melakukan tindakan tersebut.
"Tetapi jika meninggalnya almarhum karena sebab lain atau karena akibat tindak pidana, maka penyidik harus mengusut kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Di samping itu, Poengky menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bripda NRN. Dia mengaku akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Papua Barat, untuk menanyakan hasil pemeriksaan penyidik setelah melakukan penyelidikan kematian almarhum.
Bripda NRN ditemukan tewas gantung diri di dapur rumah dinas Wakil Kepala Kepolisian Resort Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma yang beralamat di Kilometer 24 Kabupaten Sorong, Papua Barat Day pada Senin sore, 15 Juli 2024. Tepatnya, di pintu keluar dapur rumah dinas tersebut.
Peristiwa terjadi Senin sore pukul 17.30 WIT. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sele Be Solu, Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur, sekitar pukul 18.00 WIT. Namun, nyawanya tak tertolong. Kini, motif dugaan bunuh diri masih didalami polisi.
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas) meminta Polri, khususnya Polda Papua Barat, mengusut kasus kematian Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma. Pengusutan mesti menggunakan
scientific crime investigation (SCI). NRN tewas gantung diri pada Senin sore, 15 Juli 2024.
"Kompolnas berharap penyelidikan didukung scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada
Medcom.id, Kamis, 18 Juli 2024.
Poengky mengatakan penyelidikan metode SCI itu seperti mengautopsi jenazah NRN, pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Kemudian, melakukan pemeriksaan digital forensik pada ponsel anggota
Polri berpangkat Bripda itu.
Selain itu, Poengky mendorong penyidik menelusuri kasus kematian Bripda NRN dari saksi-saksi dan mencari bukti-bukti. Bila NRN meninggal karena
bunuh diri, maka perlu diselidiki penyebab dirinya melakukan tindakan tersebut.
"Tetapi jika meninggalnya almarhum karena sebab lain atau karena akibat tindak pidana, maka penyidik harus mengusut kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Di samping itu, Poengky menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bripda NRN. Dia mengaku akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Papua Barat, untuk menanyakan hasil pemeriksaan penyidik setelah melakukan penyelidikan kematian almarhum.
Bripda NRN ditemukan tewas gantung diri di dapur rumah dinas Wakil Kepala Kepolisian Resort Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma yang beralamat di Kilometer 24 Kabupaten Sorong, Papua Barat Day pada Senin sore, 15 Juli 2024. Tepatnya, di pintu keluar dapur rumah dinas tersebut.
Peristiwa terjadi Senin sore pukul 17.30 WIT. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sele Be Solu, Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur, sekitar pukul 18.00 WIT. Namun, nyawanya tak tertolong. Kini, motif dugaan bunuh diri masih didalami polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)