Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Foto: MI/Pius Erlangga.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Foto: MI/Pius Erlangga.

Polisi Cari Petunjuk dari Rekening Joko Driyono

Candra Yuri Nuralam • 25 Maret 2019 16:15
Jakarta: Aliran dana yang masuk ke mantan pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri) diusut kepolisian. Rekening Jokdri berpotensi menjadi petunjuk baru dalam skandal kasus pengaturan skor sepak bola.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya sudah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Masalah aliran dana pun sedang ditelaah.
 
"Tentunya itu perlu pembuktian yang mendalam juga dengan beberapa dokumen yang saat ini sudah disita oleh Satgas (Satuan Tugas Antimafia Bola). Itu akan di-assessment lagi akan dianalisa lagi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 25 Maret 2019.

Menurut dia, perusakan barang bukti yang dilakukan Jokdri memang berkaitan dengan kasus pengaturan skor. Dalam kasus perusakan barang bukti ini, Jokdri sudah menjadi tersangka. 
 
Sementara itu, Jokdri memenuhi panggilan Satgas Mafia Bola hari ini. Pemanggilan hari ini untuk memenuhi berkas pemeriksaan yang kurang.
 
"Saudara JD (Joko Driyono) kaitan dengan kinerja Satgas Antimafia Bola untuk memeriksa JD dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara yang istilahnya sudah dibuat oleh penyidik," jelas Dedi.
 
Baca: Aliran Dana ke Rekening Jokdri Ditelusuri
 
Menurut dia, berkas kepolisian saat ini belum cukup. Untuk itu, kata dia, polisi masih membutuhkan informasi tambahan dari Jokdri guna menyempurnakan pemeriksaan.
 
"Pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu masih dianggap kurang oleh karenanya JD hari ini dipanggil. Karena sudah dua kali minta pengunduran waktu, hari ini JD hadir," ujar Dedi.
 
Polisi akan memfokuskan pada bukti penghapusan barang bukti yang dilakukan mantan Ketua Umum PSSI itu. Nantinya, Satgas Antimafia Bola akan menyamakan keterangan Jokdri dengan data yang terkumpul.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan