Pengacara Rizieq, Munarman/Media Indonesia.
Pengacara Rizieq, Munarman/Media Indonesia.

Munarman Segera Diadili Terkait Kasus Terorisme

Siti Yona Hukmana • 04 Oktober 2021 11:55
Jakarta: Tersangka kasus terorisme Munarman segera disidang. Berkas perkara mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) itu dinyatakan lengkap atau P21.
 
"Hasil penyidikan perkara pidana atas nama Munarman tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sudah lengkap," demikian surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diterima Medcom.id, Senin, 4 Oktober 2021.
 
Surat itu ditujukan kepada Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kejagung meminta penyidik Densus 88 segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti, sesuai Pasal 8 ayat 3b, Pasal 138 ayat 1, dan Pasal 139 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan," demikian isi surat itu.
 
Berkas perkara tahap 1 dilimpahkan penyidik Densus 88 ke Kejagung pada 7 Juni 2021. Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas lengkap pada 20 September 2021.
 
Surat ini terbit pada Jumat, 1 Oktober 2021. Surat ditandatangani Jaksa Utama Madya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Direktur Tidak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, Idianto.  
 
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan surat tersebut. "Iya sudah P21," ujar Ramadhan kepada Medcom.id.
 
Ramadhan belum dapat memastikan waktu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung. Dia perlu memastikan langsung ke pihak Densus 88.
 
"Tapi penyerahan tersangka segera dilakukan," ucap Ramadhan.
 
Munarman ditangkap di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
 
Baca: 202 Advokat Diklaim Akan Dampingi Munarman di Persidangan
 
Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam pembaiatan di beberapa lokasi. Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
 
Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
 
Densus 88 kemudian menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu. Sejumlah bahan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan