Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Dukung Kapolri Tarik 56 Pegawai

Candra Yuri Nuralam • 29 September 2021 14:40
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara. Lembaga Antikorupsi mendukung rencana Listyo.
 
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 29 September 2021.
 
Ghufron juga menilai langkah Listyo menyerahkan lanjutan pengalihan pegawai KPK ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tepat. Lembaga Antikorupsi yakin pegawai yang dipecat tidak akan mengecewakan Polri.

Pihaknya juga senang dengan sikap cepat Listyo. Pasalnya, KPK masih mencarikan tempat baru untuk pegawai yang dipecat.
 
"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," ujar Ghufron.
 
KPK berharap pegawai yang bergabung dengan Polri menunjukkan kinerja baik. Lembaga Antikorupsi berharap taring Polri memberantas rasuah di Indonesia makin galak usai sebagian pegawai KPK bergabung.
 
"Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," tutur Ghufron.
 
Baca: 56 Pegawai KPK Tidak Diplot Jadi Penyidik Dittipidkor Polri
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan