Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pegawai Gagal TWK Masih Harapkan Kearifan Pimpinan KPK

Candra Yuri Nuralam • 27 Mei 2021 12:36
Jakarta: Kepala nonaktif Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid menyayangkan keputusan pemecatan 51 pegawai gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Pimpinan KPK mestinya lebih bijak.
 
"Pimpinan harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini," kata Harun melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021.
 
Harun berharap pimpinan membela 51 pegawai. Dia meyakini pimpinan KPK bisa membuat kebijakan yang baik dan mengakhiri polemik itu.

"Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," ujar Harun.
 
(Baca: 75 Pegawai KPK Gagal TWK Menolak Dibina)
 
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pemecatan 51 pegawai KPK tidak merugikan. BKN juga mengeklaim tidak melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Tidak merugikan pegawai itu tidak berarti dia harus jadi aparatur sipil negara (ASN)," kata Ketua BKN Bima Haria di Kantornya di Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.
 
Kontrak kerja 51 pegawai itu bakal berakhir per 1 November 2021. Sementara itu, 24 pegawai dipertahankan dan mereka mesti mengikuti pembinaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan