Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

75 Pegawai KPK Gagal TWK Menolak Dibina

Candra Yuri Nuralam • 27 Mei 2021 12:24
Jakarta: Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menolak dibina. Mereka diberikan kesempatan bekerja dengan syarat mengikuti pembinaan.
 
"Kami sudah bersepakat dengan yang 75, bahwa kami menolak untuk dibina," kata Kepala nonaktif Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al-Rasyid melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021
 
Harun mengungkapkan ke-75 pegawai yang gagal TWK belum mengetahui nasibnya. KPK mengumumkan 51 pegawai dipecat dan 24 pegawai dipertahankan. Namun, Lembaga Antikorupsi belum merilis nama-nama pegawai yang masih bisa bekerja.

"Kecuali 75 (pegawai) itu secara otomatis dialihkan (menjadi ASN)," ujar Harun.
 
(Baca: Novel Baswedan Menilai Pemecatan Melanggar Hukum dan Perintah Jokowi)
 
Sebanyak 24 pegawai diberikan kesempatan tetap bekerja. Namun, mereka harus mengikuti pelatihan.
 
"Sebelum mengikuti akan tanda tangan untuk mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.
 
Alex menegaskan pelatihan itu wajib. Pegawai yang menolak dinyatakan gagal dalam pelatihan.
 
Namun, pelatihan juga tidak menjamin mereka bisa langsung jadi ASN. Hasil pelatihan masih akan dinilai untuk menentukan nasib mereka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan