Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan keputusan pemecatan 51 dari 75 pegawai yang dibebastugaskan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Keputusan itu dinilai dipaksakan.
"Sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Mei 2021.
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta alih status pegawai tidak boleh merugikan. Novel menilai pemecatan sudah merugikan 51 pegawai yang dibebastugaskan.
Lalu, Jokowi juga sudah meminta hasil TWK tidak dijadikan acuan memecat para pegawai. Namun, aturan itu diabaikan.
Baca: Penjelasan Detail BKN Soal 51 Pegawai KPK Tak Bisa Dibina Lagi
Keputusan itu membuat Novel semakin yakin TWK untuk menyaring pegawai KPK. Dia menuding ada yang tidak senang dengan kinerja pegawai.
"Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa tes wawasan kebangsaan benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," ujar Novel.
Jakarta: Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan keputusan pemecatan 51 dari 75 pegawai yang dibebastugaskan karena tak lolos
tes wawasan kebangsaan (TWK). Keputusan itu dinilai dipaksakan.
"Sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Mei 2021.
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta alih status pegawai tidak boleh merugikan. Novel menilai pemecatan sudah merugikan 51 pegawai yang dibebastugaskan.
Lalu,
Jokowi juga sudah meminta hasil TWK tidak dijadikan acuan memecat para pegawai. Namun, aturan itu diabaikan.
Baca:
Penjelasan Detail BKN Soal 51 Pegawai KPK Tak Bisa Dibina Lagi
Keputusan itu membuat Novel semakin yakin TWK untuk menyaring pegawai KPK. Dia menuding ada yang tidak senang dengan kinerja pegawai.
"Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa tes wawasan kebangsaan benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," ujar Novel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)